Pantai Tanjung Bloam merupakan salah satu pantai yang menyimpan banyak keindahan alam Lombok. Pantai ini berada di Desa Sekaroh Kecamatan Jerowaru Lombok Timur.
Nelayan sekitar menyebutkan pantai Tanjung Bloam dengan "Busoh Tengak". Ia melanjutkan, Busoh adalah pasir dan Tengak sendiri berarti tengah. Sebutan tersebut mengambarkan kondisi pantai yang diapit dua buah bukit disisi kiri dan kanan.
Karena itu, pantai ini tempat paling aman bagi para nelayan yang diterpa angin timur atau angin barat. Akan tetapi sekarang banyak nelayan dan warga tidak berani lagi mendekat ke pantai itu, karena terlarang untuk masyarakat umum.
Tanjung Bloam memiliki keindahan alam yang masih perawan. Hamparan pasir putih yang lembut dengan terpaan matahari bersinar cerah membuat biru pantainya semakin elok.
Pantai ini juga menawarkan keindahan alam batu padas yang menakjubkan. Keberadaan Pantai Tanjung Bloam diapit oleh dua tebing padas. Pada bagian sebelah kiri, tebing padas berbentuk seperti kue bakpao. Di sisi yang lain batu padas berbentuk tak beraturan dan menjorok ke arah pantai.
Tebing padas itu tampak berwarna dominan kekuningan dipadu dengan warna hitam. Pemandangan bukit padas tersebut begitu menawan karena pada permukaannya ditumbuhi tumbuh-tumbuhan hijau yang menyegarkan mata.
Sayangnya, tidak semua orang bisa menikmati keindahan pantai tersebut. Pasalnya, pengelola yang saat ini mengelola kawasan itu memberlakukan peraturan cukup ketat bak perawan yang sedang dipingit oleh keluarganya.
Setiap pengunjung harus terlebih dahulu booking tiket baik melalui website pengelola atau menghubungi Jeeva Klui yang ada dikawasan pantai Senggigi Lombok Barat.
Meski begitu, calon pengunjung harus benar-benar memastikan diri akan berlibur di kawasan ini lantaran calon pengunjung tidak diperkenankan sekedar melihat kondisi hotel yang akan disewanya.
Menanggapi hal ini, Asisten II Bupati Lombok Timur Ir Muhammad Aminullah mengatakan larangan ke pantai itu itu sama sekali tidak sesuai dengan kesepakatan bersama antara pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur dengan pengelola pantai yakni PT Lombok Saka.
Aminullah juga menyatakan, aturan secara Nasional tidak membenarkan kepada siapa saja yang diberikan hak untuk menglola pantai untuk menutup akses umum menikmati keindahan pantai tersebut. Ia melanjutkan, pantai bukan milik perseorangan atau kelompok tertentu.
"Pantai itu bukan milik pribadi atau kelompok." ujarnya, Jumat (8/2/2013).
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lombok Timur, Gufranuddin menyatakan akses untuk umum itu tidak pernah ditutup. Hanya saja masyarakat atau siapa pun yang harus memiliki tujuan yang jelas sebelum memasuki wilayah pantai itu.
"Bahkan hampir 90 persen para pekerja adalah masyarakat lokal." tambahnya.
Pihak pengelola, kata Gufran, sangat menjaga keindahan dan kenyamanan pengunjung serta mengedepankan kelestarian alam dipantai tersebut. Itulah kenapa kemudian masyarakat awam yang ingin menikmati keindahan pantai dan sampai membawa keluarga dan membawa makanan tradisional dibatasi ke kawasan tersebut.
"Jangan sampai makanan yang dibawa mengandung sampah yang akan merusak pemandangan dipantai itu." terangnya.
Nelayan sekitar menyebutkan pantai Tanjung Bloam dengan "Busoh Tengak". Ia melanjutkan, Busoh adalah pasir dan Tengak sendiri berarti tengah. Sebutan tersebut mengambarkan kondisi pantai yang diapit dua buah bukit disisi kiri dan kanan.
Karena itu, pantai ini tempat paling aman bagi para nelayan yang diterpa angin timur atau angin barat. Akan tetapi sekarang banyak nelayan dan warga tidak berani lagi mendekat ke pantai itu, karena terlarang untuk masyarakat umum.
Tanjung Bloam memiliki keindahan alam yang masih perawan. Hamparan pasir putih yang lembut dengan terpaan matahari bersinar cerah membuat biru pantainya semakin elok.
Pantai ini juga menawarkan keindahan alam batu padas yang menakjubkan. Keberadaan Pantai Tanjung Bloam diapit oleh dua tebing padas. Pada bagian sebelah kiri, tebing padas berbentuk seperti kue bakpao. Di sisi yang lain batu padas berbentuk tak beraturan dan menjorok ke arah pantai.
Tebing padas itu tampak berwarna dominan kekuningan dipadu dengan warna hitam. Pemandangan bukit padas tersebut begitu menawan karena pada permukaannya ditumbuhi tumbuh-tumbuhan hijau yang menyegarkan mata.
Sayangnya, tidak semua orang bisa menikmati keindahan pantai tersebut. Pasalnya, pengelola yang saat ini mengelola kawasan itu memberlakukan peraturan cukup ketat bak perawan yang sedang dipingit oleh keluarganya.
Setiap pengunjung harus terlebih dahulu booking tiket baik melalui website pengelola atau menghubungi Jeeva Klui yang ada dikawasan pantai Senggigi Lombok Barat.
Meski begitu, calon pengunjung harus benar-benar memastikan diri akan berlibur di kawasan ini lantaran calon pengunjung tidak diperkenankan sekedar melihat kondisi hotel yang akan disewanya.
Menanggapi hal ini, Asisten II Bupati Lombok Timur Ir Muhammad Aminullah mengatakan larangan ke pantai itu itu sama sekali tidak sesuai dengan kesepakatan bersama antara pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur dengan pengelola pantai yakni PT Lombok Saka.
Aminullah juga menyatakan, aturan secara Nasional tidak membenarkan kepada siapa saja yang diberikan hak untuk menglola pantai untuk menutup akses umum menikmati keindahan pantai tersebut. Ia melanjutkan, pantai bukan milik perseorangan atau kelompok tertentu.
"Pantai itu bukan milik pribadi atau kelompok." ujarnya, Jumat (8/2/2013).
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lombok Timur, Gufranuddin menyatakan akses untuk umum itu tidak pernah ditutup. Hanya saja masyarakat atau siapa pun yang harus memiliki tujuan yang jelas sebelum memasuki wilayah pantai itu.
"Bahkan hampir 90 persen para pekerja adalah masyarakat lokal." tambahnya.
Pihak pengelola, kata Gufran, sangat menjaga keindahan dan kenyamanan pengunjung serta mengedepankan kelestarian alam dipantai tersebut. Itulah kenapa kemudian masyarakat awam yang ingin menikmati keindahan pantai dan sampai membawa keluarga dan membawa makanan tradisional dibatasi ke kawasan tersebut.
"Jangan sampai makanan yang dibawa mengandung sampah yang akan merusak pemandangan dipantai itu." terangnya.
Gufran juga membenarkan jika perijinan di PT Lombok Saka sampai saat ini masih memproses perijinan pengelolaannya di Pemda Lotim. Ia juga menyatakan sudah terbangun 6 kamar hotel yang siap huni dengan tarif mencapai Rp2 jutaan. (bud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar